Sosiliasi UPZ Desa

Tingkatkan Potensi Umat, Kepala Desa se-Kotim Ikuti Sosialisasi Zakat di Gedung Serbaguna Sampit

22/04/2026 | Humas Baznas Kotim

SAMPIT —  Kepala Desa (Kades) dari berbagai wilayah se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memadati Gedung Serbaguna Sampit pada Rabu, 22 April 2026. Kehadiran para pemimpin tingkat desa ini adalah dalam rangka mengikuti acara "Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat" di sela-sela kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan APDESI Se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan strategis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparatur desa dalam menggali potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga ke pelosok Bumi Habaring Hurung.

Sosialisasi ini menyoroti besarnya potensi zakat di Kotawaringin Timur yang belum sepenuhnya tergali maksimal. Potensi tersebut bersumber dari berbagai sektor unggulan desa, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga roda perdagangan UMKM yang kian menggeliat. Dalam pemaparannya, Baznas Kotim menekankan bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban ibadah bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat (nisab), melainkan instrumen pemerataan ekonomi yang sangat tangguh. Jika dikelola secara profesional dan terpusat, dana umat tersebut dapat disalurkan kembali dalam bentuk program-program produktif, seperti bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan anak desa, dan bantuan kesehatan bagi keluarga pra-sejahtera.

Dalam forum tersebut, peran Kepala Desa dikukuhkan sebagai kunci utama dan ujung tombak keberhasilan optimalisasi zakat. Sebagai tokoh yang paling dekat dan memahami kondisi riil masyarakatnya, Kades dinilai memiliki pengaruh kuat untuk mengedukasi warganya. Para Kades yang hadir didorong untuk menjadi motor penggerak sekaligus teladan bagi warganya dalam menunaikan zakat. Harapannya, dengan sosialisasi yang masif di tingkat desa, kesadaran para muzakki (wajib zakat) akan meningkat, dan mereka bersedia menyalurkan kewajibannya melalui lembaga atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang akuntabel agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Melalui kegiatan yang berlangsung khidmat pada 22 April 2026 ini, ditargetkan akan segera terbentuk dan aktifnya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Ke depannya, kolaborasi yang solid antara Pemerintah Desa, Pemkab Kotim, dan BAZNAS diharapkan mampu menciptakan tata kelola zakat yang transparan dan berkesinambungan. Dengan gotong royong dalam mengoptimalkan dana umat ini, cita-cita percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kotawaringin Timur diyakini dapat terwujud lebih cepat dan merata.

KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12